Metavertizer
Thursday, November 10, 2011
Gayus Halomoan Tambunan, Pahlawan atau Penjahat ???
Gayus Halomoan Tambunan, siapa yang tak kenal orang ini, dia tiba – tiba menjadi selebritis, banyak orang berbicara mengenai Gayus, dia adalah seorang mliarder muda, harta kekayaannya mencapai miliaran rupiah yang diduga didapat dari hasil mengemplang pajak. Padahal ia hanyalah seorang pegawai pajak rendahan golongan IIIA dengan gaji berkisar antara 1,6 – 1,8 juta/bulan.
Gayus yang masih berusia 30 tahun menggegerkan Mabes Polri dengan sepak terjangnya, Gayus disebut sebagai makelar pajak yang ditangani tidak sesuai aturan alias penuh rekayasa. Kasus ini diduga melibatkan beberapa Jendral Kepolisian. Namanya pertama kali disebut oleh mantan Kabareskrim Komjen Susno Duaji, Susno menyebutkan Gayus memiliki Rp 25 miliar di rekeningnya, namun hanya Rp 395 juta yang dijadikan pidana dan disita negara. Sisanya Rp 24,6 miliar tidak jelas.
Gayus dijerat dengan 3 pasal, yakni pasal penggelapan, pencucian uang, dan korupsi, namun di persidangan dia hanya dituntut dengan pasal penggelapan. Hakim memvonisnya dengan hukuman 1 tahun percobaan.
Jalannya sidang Gayus Tambunan hampr memasuki babak akhir. Tim pengacara Gayus yang diketuai advokat senior Adnan Buyung Nasution juga merasa geram dengan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, Adnan mengatakan “Gayus merasa dikorbankan oleh para elit politik yang bermain dibelakang Gayus” pasalnya hanya dia saja yang disidang dan dimintai pertanggung jawaban, tetapi para tokoh dibelakang Gayus masih bebas berkeliaran. Gayus mengatakan “ada pihak – pihak tertentu yang menginginkan saya dihukum seberat – beratnya dan ada pula yang ingin saya mati”.
Kepergian Gayus yang berstatus tahanan keluar negeri menggemparkan Indonesia, masyarakat awan kesal dengan kelakuan Gayus mereka mencaci dan memaki Makelar Kasus ini, padahal jika dilihat dari sisi berbeda sebenarnya Gayus berusaha untuk membongkar kebobrokan hukum di negeri ini, ia mampu membuktikan bahwa hukum bisa dibeli dengan uang.
“jangan selalu menyalahkan Gayus dalam penyimpangan sistem hukum Indonesia, termasuk dalam kasus plesirannya ke luar negeri. Tapi harus juga melakukan evaluasi kritis terhadap aparat hukum”
Demikian disampaikan kuasa hukum Gayus, Adnan Buyung Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera (Senin, 10/1).
''Aparat kita kan bobrok. Kok kita semua bisa ditipu,'' ujar pengacara senior itu.
Sebagai contoh, ia menceritakan ketika ia ditahan saat peristiwa 5 Januari 1974 atau yang lebih dikenal sebagai Peristiwa Malari.
''Saya ditahan pada Malari, tapi tidak bisa kemana-mana. Apalagi keluar negeri,'' lanjutnya.
(www.rakyatmerdeka.co.id)
Ketua PP Muhammadiyah, ahmad Syafi’I Ma’arif menilai bahwa mafia pajak Gayus Tambunan tetap memiliki jasa “Gayus itu mbah-nya lelucon penegak hukum, tapi perlu diingat Gayus juga berjasa Kan dia bongkar. Dia salah itu jelas. Meskipun dia salah, dia tetap mau bongkar apa yang dilakukannya,"
Jika dilihat dari sisi lain Gayus adalah seorang pahlawan yang mampu membongkar kebobrokan hukum dan aparat hukum di Indonesia secara terang – terangan, ia bisa membuktikan kalau hukum masih ternilai dengan uang, Gayus mengatakan “saya memang bukan orang baik, tapi saya juga bukan penjahat”.
Jika sudah demikian kita hanya bisa bertanya – tanya apa arti dari semboyan dari "HUKUM HARUS DITEGAKKAN DENGAN ADIL"